Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penyelesaian pembangunan 22 ruas jalan sepanjang 165 km yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Senin, 13 Mei 2024. Dalam acara peresmian ini, Presiden Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Pelaksanaan IJD bertujuan agar jalan-jalan di tiap kabupaten/kota bisa mulus dan bagus sehingga meningkatkan kecepatan transportasi, distribusi logistik lebih baik dan masyarakat mendapatkan manfaat dengan ruas-ruas jalan yang semakin baik. “Di Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tahun 2023 lalu telah diperbaiki 22 ruas jalan dengan biaya Rp631 miliar dan sebanyak 2 ruas jalan ada di Kabupaten Muna Barat dengan biaya Rp42,4miliar,” terang Presiden Jokowi.
Pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh tanah air. “Tujuan pelaksanaan IJD utamanya untuk peningkatan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik, serta akses ke pusat-pusat produksi,” ujar Menteri Basuki.
Terdapat di 22 ruas jalan sepanjang 165 km dengan biaya sebesar Rp631 miliar yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan IJD ini. “Salah satunya pada ruas Mekar Jaya – Sangia Tiworo di Kabupaten Muna Barat sepanjang 7 km dengan biaya penanganan Rp21,4 miliar yang menjadi pusat lokasi peresmian,” jelas Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra Freddy Siagian.
Untuk 21 ruas lainnya, terdapat ruas Masara-Kambikuno di Kabupaten Muna Barat, ruas Wasolangka – Lamanu – Bente di Kabupaten Muna, ruas Kancebungi -Lianabanggai di Kabupaten Buton Tengah, ruas Budi Utomo Baru di Kota Kendari, serta ruas Waode Buri – Petetea di Kabupaten Buton Utara.
Selanjutnya, penanganan IJD Sultra terdapat di ruas Salodongka – Lawata dan Lelewawo – Porehu & Bangsala – Ponggi di Kabupaten Kolaka Utara, ruas Teomokele – Enano di Kabupaten Bombana, ruas Unaasi-Bypass – Pesouha di Kabupaten Kolaka, ruas Ladongi Dalam Kota dan Peatoa – Wungguloko di Kabupaten Kolaka Timur.
Di Kabupaten Konawe Selatan juga terdapat penanganan pada ruas Anese – Kapuwila, Basala dan Ambaipua – Motaha, selanjutnya terdapat ruas Simpang Tiga Batumea – Bobolio (Lingkar Pulau Wawonii) dan Nambo Jaya – Roko Roko di Kabupaten Konawe Kepulauan, ruas Ambemali dan Waotobi – Batas Kabupaten Konut di Kabupaten Konawe, ruas Poros Kantalai – Palabusa di Kota Baubau, dan ruas Taipabau – Bante – Popalia serta ruas Waha – Patua – Veva di Kabupaten Wakatobi. — Construction+ Online