Pembangunan hunian layak yang digiatkan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui sejumlah program pembangunan perumahan utamanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus dilakukan. Pemerintah ingin masyarakat mendapatkan hunian layak dan berkualitas, terutama bagi perumahan dengan fasilitas bantuan pembiayaan. “Masyarakat harus mendapatkan kualitas rumah sesuai haknya, dan pengembang tentunya juga harus memenuhi kewajibannya,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menambahkan bahwa sejumlah program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan, antara lain pembangunan rumah khusus, rumah susun, peningkatan kualitas rumah swadaya milik MBR yang belum memenuhi standar layak huni, serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah MBR. “Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Pemerintah bersama stakeholders bidang perumahan bekerja keras memastikan 70% rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak melalui penyediaan sekitar 11 juta unit rumah,” jelasnya.
Pada tahun 2022, Ditjen Perumahan mendapat alokasi anggaran sejumlah Rp 5,1 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menyediakan target pembangunan 1.823 unit rumah khusus, 5.141 unit rumah susun, penanganan 87.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik MBR, dan penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) untuk melayani 20.500 unit rumah milik MBR. — Construction+ Online