Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas layanan di seluruh ruas jalan tol. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan jalan tol. Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Tahun 2021 ini sudah dimulai pada 12 Oktober dan akan berakhir hingga 21 November 2021.
Adapun penilaian jalan tol kali ini meliputi 44 BUJT, 63 ruas jalan tol, dan 123 rest area yang berlokasi di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. “Ada tiga aspek penilaian jalan tol berkelanjutan, yaitu fungsi utama jalan tol, fungsi pendukung di rest area, serta fungsi pelengkap di rest area,” jelas Sudirman selaku Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Lingkungan.
Kriteria yang dinilai dari kegiatan ini, antara lain: memeriksa fungsi utama jalan tol mencakup aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol; serta melakukan pengecekan fungsi pendukung jalan tol berupa penerapan regulasi tempat istirahat dan pelayanan pada jalan tol yang merujuk pada terpenuhinya indikator standar pelayanan minimal (SPM) rest area, seperti tersedianya toilet, area parkir, SPBU, tempat makan dan minum, mushola, dan sebagainya.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap fungsi pelengkap di rest area berupa indikator beyond SPM yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan rest area, seperti kebersihan area rest area, manajemen pengelolaan sampah, branding ekonomi lokal melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat, penghijauan, serta penerapan protokol COVID-19. Ketiga kriteria penilaian jalan tol berkelanjutan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16 Tahun 2014 dan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021.
Ketersediaan UMKM di rest area diharapkan dapat meningkatkan promosi brand produk lokal kepada masyarakat sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Persentase tenant UMKM dan non-UMKM yang berada di rest area jalan tol seluruh Indonesia saat ini, yakni sebanyak 76% UMKM dan 24% non-UMKM.
Ranto Parlindungan Rajagukguk selaku Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu, serta penilai dari Kementerian PUPR. Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda. Hasil penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021 bertepatan dengan Hari Bakti PU. — Construction+ Online