Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah dikenal sebagai kawasan pusaka bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol kebhinnekaan Nusantara. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan ini agar sesuai dengan fungsi kota yang lekat dengan simbol-simbol budaya dan sebagai destinasi wisata yang selaras dengan lingkungan, serta tetap mempertahankan kearifan lokal.
Endra S. Atmawidjaja selaku Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR mengatakan bahwa penataan Kota Pusaka Lasem harus dilakukan secara cermat dan hati-hati, tidak hanya dari sisi pekerjaan fisiknya, namun juga harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah kota pusaka tersebut. “Kita harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah sehingga dapat membawa pengunjung ke masa lalu untuk memahami arti penting kota pusaka ini melalui keberadaan Masjid Jami berarsitektur Jawa yang didirikan 1588 M sekaligus simbol masuk dan berkembangnya Islam di Pulau Jawa. Selain itu, makam, alun-alun, kampung pecinan dan kawasan sekitarnya yang sudah berkembang sejak zaman Majapahit,” ujar Endra.
Untuk itu, pihak konsultan dan kontraktor diminta untuk dapat menggandeng ahli sejarah dan arsitek yang mampu mengarahkan proses revitalisasi bangunan dan penataan kawasan bersejarah tersebut sehingga nantinya selain sebagai tempat wisata religi juga sebagai sarana belajar.
Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022. Saat ini, progres konstruksinya sebesar 25,28%. Anggaran penataannya mencapai Rp 88,13 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana PT Putera Jaya Andalan dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi dan disupervisi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Total luas Kawasan Lasem yang ditangani Kementerian PUPR adalah 13.606,35 m2 yang meliputi penataan kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan Kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Jalan Kauman. — Construction+ Online