Kawasan Pura Agung Besakih di Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali telah ditata dengan baik. Penataan dilakukan sebagai upaya pelindungan kawasan cagar budaya Pura Agung Besakih yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali yang juga menjadi destinasi wisata internasional.
Pekerjaan fisik penataan kawasan tersebut tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang tetap dapat digunakan sebagai tempat ibadah. Tujuan dari penataan ini untuk membuat sirkulasi yang lebih baik di dalam kawasan sehingga akan nyaman begitu digunakan pada saat upacara besar.
I Nyoman Sutresna selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali menyampaikan bahwa pekerjaan dilakukan pada dua area, yaitu area Bencingah dan Manik Mas yang ditargetkan selesai konstruksinya pada akhir 2022. “Dua area ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada tahun 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali selaku pengelola nantinya,” jelas Nyoman.
Pekerjaan fisik kedua area ini dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi dengan biaya APBN sebesar Rp 378,4 miliar. Lingkup pekerjaan di area Manik Mas adalah pekerjaan gedung parkir beserta connecting, jalan baru, dan dinding penahan tanah. Sedangkan pekerjaan di area Bencingah mencakup bangunan kios besar, kios kecil, bale pasandekan, bale gong, bangunan powerhouse, dan jalan baru. — Construction+ Online