Masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia terlantar, serta masalah sosial lainnya tetap mendapatkan perhatian pemerintah dari sisi pengadaan hunian yang layak. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Rumah Susun (rusun) sebagai tempat tinggal sementara yang layak. Pembangunan hunian vertikal tersebut sekaligus sebagai tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif, bekerjasama dengan Kementerian Sosial.
Selain pengembangan rusun, kerjasama antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial juga terkait pemberdayaan masyarakat. Nanti, keberadaan akan digunakan sebagai hunian sementara dan menjadi standar hidup layak bagi PPKS yang dilayani oleh Balai Rehabilitasi Sosial, Kemensos dengan terlebih dahulu mengikuti rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan.
Pembangunan Rusun PPKS ini ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) pada pertengahan Februari 2021. Adapun, rusun yang dibangun terletak di dua tempat, yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur seluas 1.932 meter persegi dan Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur seluas 3.880 meter persegi. Masing-masing rusun dibangun setinggi 5 lantai terdiri dari 108 unit tipe 24 untuk menampung 428 orang.
Kedua rusun telah dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi dan listrik. Selain itu, setiap kamar juga telah dilengkapi dengan mebel, seperti 212 unit tempat tidur susun dan 4 unit tempat tidur single, 212 unit lemari 2 pintu dan 4 unit lemari 1 pintu, 428 unit meja, dan 428 kursi di masing-masing kamarnya.
Pembangunan rusun sebagai tempat tinggal yang layak huni bagi PPKS merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan. Sejak dicanangkan pada 29 April 2015, capaian Program Sejuta Rumah secara bertahap mengalami peningkatan, yakni pada tahun 2015 hingga 2019, Kementerian PUPR telah membangun 4.800.170 unit rumah dan 965.217 unit rumah pada tahun 2020. Selanjutnya pada 2021 akan dibangun sebanyak 404.682 unit rumah, dan khusus untuk rumah susun sebanyak 9.799 unit. – Construction+ Online