Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah tampungan air di Indonesia yang menjadi program pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Salah satunya adalah dengan membangun Embung Sanur di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Selatan, Kota Denpasar, Bali sebagai daerah konservasi air serta pariwisata di Kota Denpasar. Kesulitan memperoleh air bersih menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah berupaya menyediakan infrastruktur pembangunan embung ini.
Sebagai daerah konservasi air, embung ini akan menampung dan mereduksi air banjir yang bermuara di Tukad Loloan dan Tukad Enjung. Pembuatan embung ini merupakan usulan dari Pemkot Denpasar kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pasar Badung pada tanggal 18 Mei 2019 lalu. “Pembangunan embung ini merupakan Program Direktif Presiden RI, dan menurut arahan Menteri PUPR agar embung Sanur segera dibangun,” ujar Maryadi Utama selaku Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida.
Pembangunan embung Sanur ini akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama dilakukan tahun anggaran 2021 dan tahap kedua menggunakan anggaran tahun 2022. Kontrak pembangunannya telah dilaksanakan pada 31 Maret 2021 dengan progres mencapai 2,35%. Pembangunan dilaksanakan Kontraktor Pelaksana PT Undagi Jaya Mandiri, serta Konsultan Supervisi PT Gaharu Sempana KSO PT Kencana Adhi Karma dengan total biaya sebesar Rp 14,601 miliar berasal dari APBN Kementerian PUPR.
Pembangunan Embung Sanur dilaksanakan di atas lahan tahura seluas 2,3 ha dengan luas kolam embung sebesar 0,96 hektar, dengan kapasitas tampungan 34.500 m3. “Tinggi tanggul dari dasar tampungan, yakni 5.18 meter. Pembangunan embung ini bisa mereduksi banjir, sebagai daerah konservasi air dan pariwisata di Kota Denpasar,” tambah Maryadi. — Construction+ Online