Oleh Ayu Rizky Widyanti
Salah satu faktor kunci dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi dengan risiko besar yang harus dihadapi. Hal inilah yang menjadi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
JENIS-JENIS PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
Jenis-jenis pembiayaan infrastruktur sendiri dapat berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Berikut jenis-jenis pembiayaan infrastruktur di Indonesia.
Pajak
Pajak merupakan instrumen keuangan konvensional yang sering digunakan di banyak negara. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai prasarana dan pelayanan perkotaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat umum yang biasanya disebut juga sebagai “public goods”.
Utang
Pinjaman dalam negeri digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka pemberdayaan industri dalam negeri dan pembangunan infrastruktur untuk pelayanan umum, serta kegiatan investasi yang menghasilkan penerimaan.
Modal Asing
Modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural.
Dana Perimbangan
Sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan di Indonesia salah satunya berasal dari Dana Perimbangan yang diterima oleh Indonesia, khususnya Daerah Khusus Ibukota dari modal asing.
Tabungan Dalam Negeri
Tabungan dalam negeri dapat bersumber dari tabungan masyarakat atau swasta, maupun tabungan pemerintah. Dalam konteks tabungan domestik, idealnya kedua komponen tersebut harus dapat ditingkatkan secara sinergis dan bersamaan.
Investasi
Seperti yang diketahui, investasi sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan ekonomi. Semakin banyak investasi dalam negeri, semakin besar pula kesempatan negara untuk membangun ekonomi dalam negeri.
Baca juga: Skema Prioritas dan Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia
POLA PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
Sementara itu, berikut ini beberapa pola pembiayaan infrastruktur di Indonesia.
Pola Pembiayaan dengan Mekanisme APBN
APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara merupakan wujud pengelolaan keuangan negara sebagai konsekuensi penyelenggaraan pemerintahan yang menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang.
Pola Pembiayaan dengan Mekanisme APBD
APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah pada dasarnya memuat rencana keuangan daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan untuk penyelenggaraan pelayanan umum selama satu periode anggaran. Sesuai dengan pendekatan kinerja yang diterapkan pemerintah saat ini, maka setiap alokasi APBD harus disesuaikan dengan tingkat pelayanan yang akan dicapai.
Pola Pembiayaan dengan Mekanisme PHLN
Dalam rangka membiayai dan mendukung kegiatan prioritas untuk mencapai sasaran pembangunan, Pemerintah dapat mengadakan pinjaman atau menerima hibah baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. PHLN atau Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri merupakan pinjaman atau hibah yang dimaksud dapat diterus-pinjamkan kepada Daerah atau BUMN. Pinjaman luar negeri perlu disesuaikan dengan kemampuan perekonomian nasional.
Pola Pembiayaan Melalui Skema SBSN/Syariah
Penerbitan SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara merupakan alternatif sumber pembiayaan APBN yang efektif dan efisien. Selain itu, SBSN atau Sukuk Negara dapat meningkatkan kemandirian bangsa dalam melaksanakan pembangunan nasional karena masyarakat dapat turut langsung berpartisipasi dalam membiayai proyek pemerintah melalui pembelian SBSN.
Baca juga: Mekanisme Pembiayaan Proyek bagi Pengembang
JENIS-JENIS LEMBAGA PEMBIAYAAN
Lembaga pembiayaan merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting terhadap perkembangan ekonomi. Berikut ini jenis-jenis lembaga pembiayaan.
Perusahaan Pembiayaan
Merupakan badan usaha yang khusus dibentuk untuk sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan usaha kartu kredit.
Perusahaan Modal Ventura
Perusahaan modal ventura atau venture capital company merupakan perusahaan yang melakukan usaha pembiayaan atau penanaman modal ke dalam suatu perusahaan yang akan menerima bantuan pembiayaan (investee company) dalam jangka waktu tertentu.
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Perusahaan pembiayaan infrastruktur merupakan badan usaha yang didirikan dengan tujuan pendanaan yang berfokus pada proyek-proyek infrastruktur.
KEGIATAN USAHA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
Beberapa kegiatan usaha pada Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, di antaranya:
- Pemberian pinjaman langsung (direct lending) untuk Pembiayaan Infrastruktur
- Refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain
- Pemberian pinjaman subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan Pembiayaan Infrastruktur
Untuk mendukung kegiatan usaha, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dapat juga melakukan:
- Pemberian dukungan kredit (credit enhancement), termasuk penjaminan untuk Pembiayaan Infrastruktur
- Pemberian jasa konsultasi (advisory services)
- Penyertaan modal (equity investment)
- Upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan Pembiayaan Infrastruktur
- Kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan Pembiayaan Infrastruktur setelah memperoleh persetujuan regulator terkait
Melalui jenis-jenis pembiayaan infrastruktur yang jelas, diharapkan proyek pembangunan dapat berjalan dengan baik dan selesai sehingga dapat segera digunakan untuk menunjang kegiatan masyarakat. — Construction+ Online