Oleh Anton Adianto
Pembiayaan proyek atau project financing merupakan pembiayaan yang dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membiayai suatu proyek konstruksi. Apabila proyek konstruksi tersebut berada di luar negeri, akan ditetapkan persyaratan tertentu dalam pemberian kredit tersebut. Bank akan meminta jaminan bahwa pembayaran angsuran akan dilakukan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Pembiayaan proyek merupakan jenis skema pembiayaan dalam jumlah besar, dan umumnya untuk jangka waktu yang panjang.
Beberapa sumber dana berikut bisa dijadikan alternatif dalam pembiayaan proyek bagi pengembang:
- Modal Pribadi/Dana Internal Perusahaan
Kondisi ini paling ideal karena jika Anda sudah membeli tanahnya dengan uang sendiri, membangun proyek atas nama perusahaan Anda sendiri, maka Anda dapat mengatur dan mengontrol proyek tersebut sesuai dengan keinginan Anda. Di samping tentu saja dengan modal sendiri, keuntungan proyek juga akan menjadi milik Anda sendiri tanpa harus berbagi dengan pihak lain. - Modal Dana dari Anggota Keluarga
Bantuan dari anggota keluarga bisa dijadikan alternatif sumber pendanaan jika Anda tidak memiliki modal untuk memulai proyek properti. Keluarga di sini adalah orang-orang yang memiliki hubungan paling dekat dengan Anda, seperti orang tua, anak, kakak, adik dan lain-lain. Bila track record Anda dapat dipercaya, maka pihak keluarga berpeluang besar untuk mempercayai Anda apabila mengajukan kerjasama atau meminta bantuan untuk keperluan usaha. Apalagi usaha yang akan Anda lakukan adalah dalam bidang pengembang properti di mana merupakan bisnis dengan fisik yang jelas. Barang yang akan dibeli dan dibisniskan juga jelas, yaitu berupa tanah. Walaupun dana berasal dari keluarga sendiri, tetap perlu dibuatkan perjanjian tertulis, hitung-hitungan bisnisnya, dan pola pembagian keuntungannya juga harus jelas dan transparan. - Mengajak Rekan untuk Membiayai Proyek Properti Anda
Jika keluarga sendiri saja melihat track record Anda sebelum memberi bantuan modal, maka tentu teman-teman Anda pun akan melihat track record Anda selama bergaul dengan mereka. Karena dalam hubungan bisnis, kunci utama untuk mendapatkan kerjasama bisnis adalah rasa percaya.
- Mengajukan Kredit Perbankan untuk Membiayai Proyek Properti Anda
Apabila dana internal perusahaan Anda tidak mampu membiayai keseluruhan proyek hingga final, maka kredit bank bisa menjadi sumber dana bagi pembiayaan proyek properti Anda, misalnya dengan memanfaatkan fasilitas kredit berikut:- KPR Indent. Maksud dari KPR Indent adalah pengembang bisa mengajukan fasilitas KPR Indent tersebut pada saat properti masih belum selesai dibangun atau masih indent.
- Kredit Konstruksi. Dana dari kredit konstruksi ini penggunaannya dimaksudkan untuk keperluan pembangunan proyek. Contohnya, pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pembangunan unit proyek itu sendiri dan pembangunan/instalasi lainnya yang berhubungan dengan pembangunan proyek. Persyaratan untuk mengajukan kredit tersebut berbeda-beda untuk setiap bank karena masing-masing bank memiliki kebijakan yang berbeda pula.
- Mencari Investor untuk Membiayai Proyek Properti Anda
Investor bisa berupa perorangan atau badan hukum, dalam hal ini Perseroan Terbatas (PT), tergantung dari besar kecilnya proyek Anda. Bagi proyek yang berskala kecil maka akan lebih mudah dan menguntungkan dengan menggunakan investor perorangan. Namun, jika proyek Anda berskala besar maka akan lebih baik menggunakan investor korporat berbadan hukum atau PT.
- Mengajak Kontraktor untuk Turut Serta Membiayai Proyek Properti Anda
Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pengembang dengan modal terbatas untuk mencari pendanaan proyek properti dari kontraktor, antara lain dengan:- Menegosiasikan cara pembayaran. Pembayaran yang menguntungkan untuk pengembang adalah dengan cara pembayaran paling kecil di awal. Dengan demikian pengembang tidak memerlukan modal besar untuk mulai membangun.
- Menerapkan skema turn key project. Melalui skema ini pengembang melakukan perjanjian kerjasama dengan kontraktor yang akan menggarap proyek properti tersebut, dan dalam kerjasama ini disebutkan bahwa pembayaran baru akan dilakukan oleh pengembang kepada kontraktor jika proyek yang dikerjakan telah selesai dan telah diserahterimakan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan akad kredit. Keuntungan yang didapat pihak pengembang melalui skema ini adalah pengembang tidak perlu mengeluarkan modal sama sekali untuk biaya pembangunan properti karena semua biaya ditanggung oleh pihak kontraktor sehingga dana internal perusahaan yang terbatas dapat tetap terjaga. Dana untuk membayar kontraktor diperoleh pengembang dari pencairan KPR melalui pihak bank dan dilakukan setelah pembangunan selesai.
- Mengajak Supplier Material untuk Ikut Serta Membiayai Proyek Properti Anda
Jika skema kerjasama dengan kontraktor adalah melalui sistem pembayaran setelah proyek selesai atau setelah akad kredit, maka untuk supplier material bisa dilakukan dengan cara membayar seluruh material yang digunakan bagi pembangunan proyek setelah KPR dicairkan oleh bank. Kerjasama tersebut tidak sulit dilakukan jika kredibilitas perusahaan pengembang selama ini terjaga dengan baik, apalagi pengembang memberikan harga material yang sedikit lebih mahal dibanding harga pasar.BACA JUGA: Apa saja model pembiayaan proyek bagi para kontraktor?
- Memanfaatkan Uang Konsumen untuk Membiayai Proyek Properti Anda
Hal ini dilakukan dengan cara menjual proyek ketika unit belum dibangun. Cara tersebut lumrah dilakukan karena saat ini jarang sekali pengembang yang menjual properti dalam kondisi ready stock. Konsumen melakukan pembayaran bisa dalam bentuk uang muka saja atau dalam bentuk pelunasan. Kondisi yang ideal tentu pembayaran cash oleh konsumen untuk unit yang belum dibangun sehingga uang dari konsumen bisa digunakan untuk membangun properti. Dengan begitu pengembang tidak membutuhkan dana yang banyak untuk memulai proyek tersebut.
- Memanfaatkan Pemilik Lahan sebagai Pemodal Proyek
Peran pemilik lahan sebagai penyumbang modal dalam proyek properti Anda bukan dalam bentuk uang tapi berupa tanahnya dengan tidak meminta pembayaran tunai di depan. Tanah tersebut akan dibayar ketika proyek sudah menghasilkan penjualan atau dibayar bertahap dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati.
– Construction+ Online
Disclaimer: Construction+ makes reasonable efforts to present accurate and reliable information on this website, but the information is not intended to provide specific advice about individual legal, business, or other matters, and it is not a substitute for readers’ independent research and evaluation of any issue. If specific legal or other expert advice is required or desired, the services of an appropriate, competent professional should be sought. Construction+ makes no representations of any kind and disclaims all expressed, implied, statutory or other warranties of any kind, including, without limitation, any warranties of accuracy and timeliness of the measures and regulations; and the completeness of the projects mentioned in the articles. All measures, regulations and projects are accurate as of the date of publication; for further information, please refer to the sources cited.
Hyperlinks are not endorsements: Construction+ is in the business of promoting the interests of its readers as a whole and does not promote or endorse references to specific products, services or third-party content providers; nor are such links or references any indication that Construction+ has received specific authorisation to provide these links or references. Rather, the links on this website to other sites are provided solely to acknowledge them as content sources and as a convenient resource to readers of Construction+.