Pembangunan asrama bagi mahasiswa dari berbagai daerah yang sedang kuliah di kota/kabupaten lain sebagai wadah pembinaan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bagi generasi muda di tingkat perguruan tinggi tengah dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dinamakan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN), proyek ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 106 Tahun 2021 yang rencananya dibangun di 6 kota/kabupaten, mulai dari Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Surabaya dan Kota Malang Provinsi Jawa Timur, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Di Surabaya, salah satu AMN tengah dibangun dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur seluas 9.975 m², tepat di sebelah gedung arsip Pemprov Jatim. Bangunan AMN di Surabaya berupa hunian vertikal setinggi 5 lantai tersebut mengadopsi konsep arsitektur tropis yang mengimplementasikan prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau.
Pembangunan AMN Surabaya ini mulai dikerjakan sejak 17 September 2021 dan direncanakan selesai pada 14 Mei 2022 dengan progres pembangunan saat ini sudah mencapai 71.83%. Pelaksana pembangunan dikerjakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) Tbk dan PT Parigraha Konsultan selaku Konsultan Manajemen dengan nilai kontrak Rp 86,7 miliar.
Bangunan AMN Surabaya terdiri dari 2 tower setinggi 5 lantai yang dilengkapi selasar penghubung di antara bangunan. Blok satu dihuni mahasiswa perempuan dan blok kedua asrama mahasiswa laki-laki. Secara keseluruhan AMN Surabaya dapat menampung 528 mahasiswa dengan fasilitas pendukung berupa kamar mandi dan toilet komunal, ruang ibadah bersama, klinik, kantor pengelola, ruang makan, dapur, ruang laundry, ruang sekuriti, dan lain-lain.
Boby Ali Azhari selaku Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya mengatakan bahwa fasilitas yang dibangun di AMN Surabaya tidak hanya menyediakan hunian, tetapi dilengkapi dengan fasilitas pengembangan kompetensi mahasiswa, seperti perpustakaan atau ruang baca, ruang belajar, ruang seni, laboratorium bahasa, lapangan olahraga, ruang pembinaan entrepreneurship, kebun, serta ruang komunal lainnya. Setelah proses konstruksi selesai, pengelolaan AMN nantinya diserahkan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) setempat. — Construction+ Online