Pada tahun 2025, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan 80 juta bidang tanah tersertifikat. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers pembagian satu juta sertifikat tanah secara virtual di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 9 November 2020. Ia menambahkan bahwa pada tahun 2015 baru ada 46 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat dari total 126 juta tanah yang belum terdaftar, di mana artinya sekitar 80 juta bidang tanah sisanya belum bersertifikat.
Pemerintah bersama Kementerian ATR/BPN terus memaksimalkan target pemberian sertifikat tanah tersebut kepada warga untuk setiap tahunnya. “Tidak ada lagi orang punya tanah, tapi tidak punya sertifikat,” tekannya. Bukan hanya tanah milik warga, Jokowi juga menargetkan pada 2025 semua tanah untuk rumah ibadah pun harus sudah memiliki sertifikat.
Pada tahun 2016, pemberian sertifikat tanah ditargetkan mencapai 1,1 juta bidang tanah. Target tersebut kemudian naik menjadi 5,4 juta bidang, setahun kemudian. Pada tahun 2018, bertambah menjadi sekitar 8,3 juta bidang, dan setahun berselang menjadi 11,2 juta bidang.
Pandemi COVID-19 membuat pemberian sertifikat tanah merosot Kembali ke angka 10 juta bidang tanah. Artinya, dalam lima tahun terakhir, pemerintah sudah menerbitkan 18,9 juta bidang tanah atau sekitar 5,3 juta hektar di seluruh Indonesia. – Construction+ Online