Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan penataan kawasan permukiman kumuh di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya di Kampong Amau, Kelurahan Parit, Tanjung Pinang Belitung.
Penataan kawasan Kampong Amau seluas 17,29 hektare ini dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung pada Mei 2021 hingga April 2022. Anggaran penataan kawasan ini mencapai Rp8,6 miliar yang bersumber dari pinjaman dari Islamic Development Bank (IsDB).
Lingkup pekerjaan penataan ini meliputi pembangunan jalan beton, jalan aspal hotmix, drainase lingkungan, dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai taman lingkungan dan taman rekreasi. “Penataan Kampong Amau berawal dari kawasan permukiman kumuh yang sering terdampak banjir. Penataan dilakukan melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk menangani kawasan kumuh serta meningkatkan sosial dan ekonomi masyarakat,” ucap Khoirul Hakim selaku Kasi Wilayah II BPPW Babel.
“Kampung ini daerah cekungan yang merupakan pusat banjir. Sebelumnya banjir karena hujan dan air pasang bisa 2-3 jam. Karena proyek ini berkurang jadi 30 menit sudah surut airnya,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Belitung Masali. — Construction+ Online