Peningkatan kualitas layanan jalan nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah dan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu tujuan pemerintah Indonesia yang terus ditingkatkan. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), peningkatan melalui konstruksi preservasi atau pemeliharaan jalan dilaksanakan pada Lintas Timur Sumatera ruas Simpang Penawar – Gedong Aji Baru – Rawajitu yang terkoneksi antara kawasan industri tambak udang di Tulangbawang dengan pusat perekonomian Kota Lampung hingga Pelabuhan Bakauheni.
Dengan konektivitas yang semakin lancar diharapkan terjadi peningkatan akan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan mengatakan bahwa konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien.
Preservasi ruas Simpang Penawar – Gedong Aji Baru – Rawajitu masuk dalam program prioritas paket pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Kementerian PUPR memprioritaskan pembiayaan SBSN untuk peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi wilayah.
Peningkatan kualitas layanan ruas Simpang Penawar – Gedong Aji Baru – Rawajitu diharapkan dapat meningkatkan kembali produksi dari sentra udang Bumi Dipasena yang sempat booming pada tahun 1998 hingga awal 2000-an. “Kita berusaha untuk mendukung jalan menuju kawasan industri tambak udang tersebut,” ujar Rien Marlia selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung.
Preservasi ruas Simpang Penawar – Gedong Aji Baru – Rawajitu telah dimulai dari tahun 2020 dan ditargetkan selesai 2022. Pada paket kontraktual tahun 2021, preservasi dilanjutkan dengan nilai kontrak Rp 184,7 miliar dengan penyedia jasa PT Yasa Patria Perkasa.
Selain ruas Simpang Penawar – Gedong Aji Baru – Rawajitu, dilaksanakan juga preservasi ruas Pematang Panggang – Simpang Bj dalam mendukung konektivitas di Provinsi Lampung. Sementara untuk Jalan Lintas Tengah Sumatera, kegiatan preservasi dikerjakan pada ruas Tegineneng – Simpang Tj. Karang – Km 10; Terbanggi Besar – Tegineneng – Sukadana, dan ruas Padang Tambak – Bukit Kemuning – Batas Provinsi Sumsel – Terbanggi Besar.
Secara keseluruhan, jalan nasional yang menjadi kewenangan BPJN Lampung sepanjang 1.292,21 km yang terdiri dari Jalan Lintas Timur sepanjang 285,96 km, Jalan Lintas Tengah 323,14 km, Jalan Lintas Barat 312,89 km, Jalan Lintas Penghubung 341,58 km, dan Jalan Dalam Kota Bandar Lampung sepanjang 28,68 km. — Construction+ Online