Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 6 Januari 2022. Dari sekian banyak agenda kerja yang dilakukan keduanya, Menteri Basuki dan Menteri Sri Mulyani berkesempatan meninjau Jembatan Pulau Balang yang sudah selesai terbangun.
Peninjauan ini ditandai dengan seremoni penandatanganan prasasti oleh kedua menteri sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas infrastruktur yang sudah selesai dibangun, di mana tertera pula nama kontraktor dan konsultan. Penandatanganan yang dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani merupakan penanda aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Balang yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2015-2021. Jembatan ini merupakan salah satu proyek penting yang dibiayai oleh SBSN senilai Rp 1,4 triliun.
Ditambahkan Menkeu, selesainya pembangunan Jembatan Pulau Balang oleh Kementerian PUPR menjadi contoh bagi masyarakat yang selama ini ikut membeli SBSN. “Anda semua telah ikut membangun Indonesia termasuk membangun jembatan ini,” ujarnya.
Pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur akan meningkatkan konektivitas Jalan Lintas Selatan Kalimantan yang menjadi jalur utama angkutan logistik di Pulau Kalimantan. Saat ini, kendaraan dari Balikpapan menuju Penajam dan akan melanjutkan perjalanan ke Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan kota lainnya harus memutar dengan jarak sekitar 80 km dengan waktu tempuh 4 jam. Alternatif lainnya adalah menggunakan kapal ferry dengan waktu penyeberangan sekitar 1,5 jam, belum ditambah waktu antri menuju kapal ferry.
Keberadaan jembatan ini dapat memangkas jarak tempuh menjadi lebih pendek, yakni sekitar 30 km, dan dapat dilintasi hanya dalam satu jam saja. Selain sebagai penghubung jaringan jalan poros selatan Kalimantan, jembatan ini juga mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas Kariangau dan kawasan industri Kariangau.
Dibangun bersama antara Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Penajam dan Kabupaten Penajam Paser Utara, jembatan ini menggunakan tipe cable stayed. Konstruksi utamanya sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.969 meter telah selesai dikerjakan oleh Kementerian PUPR. — Construction+ Online