Sebagai bagian dari acara Halal bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang dilakukan secara virtual yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Basuki Hadimuljono menyapa seluruh Kepala Balai Besar/Balai di Lingkungan Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi. Kegiatan video conference yang dilakukan dari Auditorium Kementerian PUPR ini selain sebagai tradisi untuk mempererat silaturahmi, juga mengungkapkan rasa syukur, dan saling memaafkan.
Selain itu, Menteri Basuki menyampaikan apresiasi Presiden Joko Widodo kepada seluruh Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, termasuk kepada Kementerian PUPR dalam mempersiapkan infrastruktur jalan dan jembatan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan para pemudik.
“Presiden mengucapkan terima kasih atas manajemen arus mudik dan arus balik yang baik, sehingga tidak ada complaint yang menonjol. Alhamdulillah, walaupun masih dengan keterbatasan prasarana, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian dapat merekayasa lalu lintasnya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat. Pasti ada kekurangan karena traffic-nya memang luar biasa. Untuk itu, kita akan evaluasi agar tahun depan dapat lebih baik lagi,” tutur Menteri Basuki.
Lebih penting lagi, Menteri Basuki juga mengingatkan bahwa ritme kerja dan mempercepat belanja infrastruktur untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi hal-hal yang patut diperhatikan usai libur panjang Lebaran. Belanja anggaran Kementerian PUPR diharapkan dapat berkontribusi langsung pada percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19, dengan menyerap tenaga kerja dan menjaga daya beli masyarakat.
Terakhir, Menteri Basuki berpesan pentingnya penggunaan komponen produk dalam negeri untuk menjaga roda ekonomi nasional. Dalam belanja infrastruktur, perlu diingat bahwa seluruh material yang digunakan harus produksi dalam negeri. Apabila terpaksa impor, maka hal tersebut harus diketahui Direktur Jenderal dan perlu dipastikan bahwa komponen itu benar-benar tidak dapat difasilitasi oleh produksi dalam negeri. — Construction+ Online