Pemenang Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan, telah ditetapkan. Keputusan ini diumumkan melalui serangkaian tahap penjurian yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
IKN sendiri akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan. Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan diprioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP – IKN) seluas 6.671 hektar.
Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara dibuka pada 28 Maret 2022 lalu. Proses Penjurian Tahap 1 dilakukan pada 6-10 Juni 2022 untuk menentukan tiga desain terbaik. Pemeringkatan 3 besar karya dilakukan pada 20-22 Juni 2022. Sementara itu, proses penetapan pemenang dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama dewan juri.
Untuk Kompleks Perkantoran Yudikatif, juara pertama dimenangkan oleh karya berjudul “Adil Ka Talino”. Juara kedua dimenangkan oleh karya berjudul “Paramarta”, dan juara ketiga lewat karya “Cakra Nusantara”.
Untuk Kompleks Istana Wakil Presiden diputuskan tidak ada juara pertama. Namun, terdapat dua karya yang ditetapkan sebagai juara kedua, yakni karya berjudul “Huma Betang Umai” dan “Istana Kerakyatan”. Juara ketiga dimenangkan lewat karya berjudul “Dwi Arya Wibawa”.
Untuk Kompleks Peribadatan, tiga karya terpilih ditetapkan sebagai juara kedua, “Akur Rukun”, “Cahaya Batang Haring Nusantara”, dan “Humanity Beyond Religion”.
Terakhir, untuk Kompleks Perkantoran Legislatif juga diputuskan tidak ada juara pertama, tetapi terdapat dua karya sebagai juara kedua, yakni “Sasana Swara Nusantara” dan “Rajut Swara Indonesia”, serta juara ketiga dimenangkan oleh “Lingkar Demokrasi”.
Para pemenang akan mendapat penghargaan berupa uang tunai dengan rincian Juara I sebesar Rp 500 juta, Juara II sebesar Rp 250 juta dan Juara III sebesar Rp 150 juta.
Diana Kusumastuti selaku Direktur Jenderal Cipta Karya mengatakan desain terpilih ini telah memenuhi kriteria konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara yang memenuhi key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) – IKN, desain mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), menerapkan prinsip green building, dan menerapkan prinsip kemudahan bangunan gedung. — Construction+ Online