Konstruksi dan pembangunan infrastruktur pada kawasan perbatasan untuk memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia terus dilakukan oleh pemerintah. Pembangunan ini juga membuka keterisolasian daerah terpencil, mengurangi biaya kemahalan, dan pemerataan pembangunan di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Salah satu proyek pembangunan pada kawasan perbatasan yang terus dijajaki secara bertahap adalah pembangunan jalan perbatasan Indonesia – Malaysia sepanjang 1.832 kilometer yang berada di 3 provinsi yakni Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa jalan akses dan paralel perbatasan merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi memperkuat pertahanan dan keamanan negara, serta mendorong tumbuhnya embrio pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan.
“Saya melihat ruas jalan Nanga Era – Batas Kaltim sudah memenuhi standar jalan nasional, lebar tujuh meter. Belum seluruhnya beraspal, sebagian masih agregat dan tanah yang dipadatkan, dan masih ada yang belum tembus. Kami targetkan hingga tahun 2024 jalan sudah tembus dan sebagian besar beraspal,” ujar Menteri Basuki saat melakukan kunjungan kerja di Kalbar, belum lama ini.
Di Provinsi Kalbar, pembangunan jalan perbatasan dilakukan sepanjang 811 km, di mana hingga akhir 2021 seluruh jalan sudah tembus seluruhnya. Kondisi jalan berupa tanah sepanjang 277 km, agregat 172 km, dan aspal/rigid 363 km. Pekerjaan pengaspalan diprioritaskan pada area yang dekat permukiman dan dilengkapi fasilitas umum, seperti puskesmas, pasar, sekolah, dan kantor pemerintahan.
Provinsi Kaltim secara keseluruhan memiliki jalan perbatasan sepanjang 406 km yang tembus dengan kondisi tanah 155 km, agregat 165 km, dan aspal 86 km. Ditargetkan pada tahun 2024, jalan perbatasan di Kaltim dapat diselesaikan dalam kondisi aspal 295 km, agregat 63 km, dan sisanya berupa tanah sepanjang 48,5 km.
Sementara itu, di Provinsi Kaltara secara keseluruhan memiliki jalan perbatasan sepanjang 614 km, di mana saat ini masih tersisa sepanjang 36 km yang belum tembus, yakni berada di sekitar Metulang, Kabupaten Malinau hingga Batas Provinsi Kaltim. Sementara untuk jalan yang sudah tembus sepanjang 578 km, terdiri dari kondisinya tanah 452 km, agregat 118 km, dan aspal 9 km.
Selain membuka keterisolasian wilayah, pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan juga berfungsi untuk meningkatkan akses menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang juga dibangun Kementerian PUPR. Terdapat 9 PLBN yang sudah selesai maupun on-going di Kalimantan, meliputi: 5 PLBN (Nanga Badau, Entikong, Aruk, Sei Kelik, dan Jagoi Babang) di Kalbar dan 4 PLBN (Sei Pancang, Labang, Long Midang, dan Long Nawang) di Kaltara. — Construction+ Online