Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan konektivitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi antar wilayah di Pulau Sumatera. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri nasional di Lintas Timur, Barat, dan Tengah yang bertujuan memangkas biaya logistik agar daya saing produk Indonesia meningkat.
Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas jaringan infrastruktur jalan tersebut merupakan upaya untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan pengendara. Untuk Jalur Lintas Tengah, Kementerian PUPR melakukan penanganan akses menuju Batas Provinsi Bengkulu meliputi ruas Batas Kota Lahat – Simpang Air Dingin – Pagar Alam – Tanjung Sakti – Batas Provinsi Bengkulu sepanjang 115,18 km dan ruas Terawas – Lubuk Linggau – Muara Beliti – Batas Kabupaten Musi Rawas, dan Lubuk Linggau – Batas Provinsi Bengkulu sepanjang 85,55 km.
Pembangunan ruas Batas Kota Lahat – Simpang Air Dingin – Pagar Alam – Tanjung Sakti – Batas Provinsi Bengkulu dilakukan melalui pekerjaan preservasi atau rehabilitasi jalan dan jembatan, pekerjaan padat karya jalan dan jembatan, penanganan longsor, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, dan revitalisasi drainase yang dilakukan sejak TA 2020.
Pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ruas Batas Kota Lahat – Simpang Air Dingin – Pagar Alam – Tanjung Sakti – Batas Provinsi Bengkulu mulai dikerjakan sejak 24 Januari 2022 oleh kontraktor PT Pakita Mandiri Pratama. Sementara itu, penanganan longsor dikerjakan oleh PT Raflesia Jaya Abadi dengan progres hingga 16 April 2022 mencapai 8,90%. Pemeliharaan preventif jalan ruas Terawas – Lubuk Linggau – Muara Beliti – Batas Kabupaten Musi Rawas, dan Lubuk Linggau – Batas Provinsi Bengkulu mulai dikerjakan pada 24 Januari 2022 oleh PT Irhamna Manggala Pratama dengan progres 7,13%.
Pada kesempatan lain, Kementerian PUPR juga melakukan penanganan jalan penghubung menuju Provinsi Lampung meliputi ruas Simpang Sugih Waras – Batas Kota Baturaja – Martapura – Batas Provinsi Lampung sepanjang 105,8 km, ruas Batas Kota Palembang – Simpang Indralaya – Meranjat – Kayu Agung dan Simpang Indralaya – Batas Prabumulih sepanjang 64,15 km, dan ruas Batas Kota Kayu Agung – Simpang Penyandingan – Batas Provinsi Lampung sepanjang 109,6 km.
Penanganan jalan berlubang pada Jalur Lintas Tengah Sumatera sudah selesai 100% pada H-10 Lebaran, tetapi di lapangan bisa saja muncul kerusakan lain akibat penggunaan selama arus mudik dan balik. Hal itu disampaikan oleh Budiamin selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan.
Penanganan Jalur Lintas Tengah Sumatera yang merupakan alternatif jalur penghubung Provinsi Lampung – Bengkulu dilaksanakan melalui pekerjaan preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan, serta rekonstruksi jalan menuju standar yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap. Hal itu juga menjadi prioritas karena jalan alternatif ini diharapkan akan mendukung kelancaran arus mudik maupun balik pada Lebaran tahun ini. — Construction+ Online