Berbagai upaya dalam masa pemulihan kerusakan pascabencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dilakukan oleh pemerintah pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, salah satu upaya prioritas tersebut adalah relokasi rumah para korban bencana ke lokasi yang lebih aman.
Dalam prosesnya, Kementerian PUPR akan membangun hunian tetap (huntap) bagi para korban dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang merupakan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya.
Salah satu lokasi huntap tersebut terletak di Waisesa 1, Desa Tanjung Batu, Kabupaten Lembata. Kementerian PUPR telah melakukan pematokan seluas 4,3 ha dari rencana total luas lahan yang akan dihibahkan sebesar 10 ha. Rencananya, lokasi ini akan dibangun 154 unit huntap.
Peletakan batu pertama di lokasi pembangunan huntap Waisesa 1 telah dilakukan oleh Kementerian PUPR. Pembangunan mock up RISHA sejumlah 2 unit juga sedang dilaksanakan dan ditargetkan selesai dalam 2 minggu ke depan. Pembangunan 2 unit mock up ini juga akan dilaksanakan pada tapak relokasi lainnya setelah pematokan lahan dan proses hibah dilakukan.
“Kami juga akan melakukan pengujian geolistrik untuk memastikan ketersediaan sumber air bersih pada lahan yang akan dibangun hunta bagi para korban bencana,” ujar Widiarto selaku Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB.
Kementerian PUPR telah menghitung perkiraan kebutuhan biaya program pembangunan RISHA dalam rangka relokasi permukiman dengan keperluan anggaran tahun jamak sekitar Rp 338 miliar, yakni TA 2021 sebesar Rp 236 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 102 miliar. Kebutuhan anggaran tersebut direncanakan untuk membangun 1.000 unit RISHA, terdiri dari hunta di Lembata sebanyak 700 unit dan Adonara sebanyak 300 unit. Di samping dua kawasan ini, diusulkan juga empat lokasi tambahan untuk relokasi di Kabupaten Kupang sekitar 14 unit rumah, Kota Kupang sekitar 530 unit rumah, Kabupaten Alor sekitar 599 unit rumah, dan Kabupaten Rote Ndao sebanyak 153 unit rumah. — Construction+ Online