Untuk mendukung ketersediaan infrastruktur di kawasan perbatasan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN), salah satunya adalah PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Upaya ini merupakan lanjutan atas pembangunan infrastruktur guna meningkatkan daya saing nasional dan pemerataan ekonomi, sekaligus mengurangi disparitas, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi kawasan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Ia juga menyampaikan bahwa pengembangan kawasan perbatasan tidak hanya dengan membangun PLBN, namun kawasan tersebut juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Oleh karenanya, kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pembangunan PLBN Aruk tahap 1 meliputi zona inti yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo para Maret 2017. Zona inti PLBN Aruk dibangun di atas lahan 9,1 hektar dengan total luas bangunan 7.619 meter kubik dan anggaran sebesar Rp 131 miliar. Bangunan yang berada pada zona inti tersebut meliputi bangunan utama PLBN, bangunan pemeriksaan terpadu, rumah pompa, bangunan gudang sita, car wash, checkpoint, serta hardscape dan landscape kawasan yang diharapkan dapat melayani hingga 360 pelintas per hari sampai dengan tahun 2025.
Sementara pada tahap II diselesaikan infrastruktur penunjang, di antaranya gedung karantina, mess pegawai, sarana ibadah, toserba, dan sarana parkir dengan biaya Rp 210 miliar. Saat ini, pengembangan PLBN Aruk tengah memasuki tahap III yang meliputi pembangunan patung Soekarno, rumah karyawan, gedung incinerator, penataan landscape zona sub inti, bangunan X-ray, dan sarana pendukung lainnya dengan anggaran Rp 117 miliar. Total luas bangunan zona penunjang seluas 4.441 meter persegi berdiri di atas lahan seluas 3 hektar.
Untuk mendukung pembangunan PLBN Aruk, Kementerian PUPR merevitalisasi 40 unit rumah khusus yang dibangun pada 2012 bagi PNS/TNI/Polri dan pegawai yang bekerja di perbatasan. Revitalisasi dilakukan pada tahun 2019 dengan biaya 1,7 miliar, berupa pekerjaan instalasi air bersih dan air kotor, pembuatan sumur bor, instalasi listrik dan pemasangan KWH, pekerjaan struktur, pembangunan jalan lingkungan sepanjang 332 meter dan pembuatan saluran drainase. – Construction+ Online